Riau (Inmas)- Dalam rangka memperkokoh silaturahim dan kerukunan umat beragama di provinsi Riau Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Aktor Aktor Kerukunan Umat Beragama, Senin (29/10/2018) di Hotel Cititel Pekanbaru. Kegiatan mengangkat tema Perkuat Sendi- Sendi Kerukunan dengan Memperkuat Peran Aktor Kerukunan di tengah masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan Drs.
H. Saharuddin, M.Ag menyampaikan, hal utama dalam kegiatan aktor aktor
kerukunan adalah menjalin tali silaturahim dalam menjaga kerukunan di provinsi
riau bisa terawat dan bahkan ditingkatkan, secara kasat mata memang kerukunan
di Provinsi Riau aman akan tetapi sebenarnya ada riak- riak kecil yang harus
menjadi perhatian semua pihak.
“Dan tentunya
dalam kegiatan ini juga sebagai ajang diskusi dalam memetakan kerukunan di riau
dan mencari solusi dalam memelihara kerukunan. Kegiatan ini dilaksanakan di
Hotel City tel, Pekanbaru dari tanggal 29 s.d 31 Oktober 2018,” ungakapnya.
Sementara itu Plt Kakanwil
Kemenag Riau DR
H Mahyudin, MA dalam arahan
sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa komunikasi secara terus menerus
harus dijaga sebagai
upaya merawat kerukunan.
“Akhir- akhir
ini kita rasakan adanya kesenjangan komunikasi dalam hubungan masyarakat dan
tentu ini tidak lepas dari kegiatan pilkada yang sudah lalu, dan saat ini
tengah dalam proses penyusunan caleg dan tahun depan akan masuk ke Pilpres,” jelas Kakanwil.
Lebih lanjut Mahyudin menyampaikan kebijakan besar untuk
menjaga moderisasi dan kerukunan umat beragama
yaitu aktor- aktor
kerukunan hendaknya mampu memberbedayakan masyarakat, kelompok-kelompok agama,
serta pemuka agama untuk menyelesaikan sendiri masalah kerukunan umat beragama.
“Bapak ibu
sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat yang memang sebagai public figur hendaklah
sering berkomunikasi dengan masyarakat, membantu masyarakat dan menjadi teladan
oleh masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama. Aktor-aktor
kerukunan juga harus menguasi dan
memberikan rambu-rambu (melalui regulasi dan program relevan) dalam pengelolaan
kerukunan kemajuan tehnologi juga menjadi perhatian kita bersama bukan hanya
mempermudah dalam berkomunikasi dan dalam kehidupan akan tetapi juga harus kita
antisipasi efek negatifnya,” paparnya.
Menurutnya, Kementerian
Agama yang
mempunyai tugas dibidang pembinaan umat beragama dan dibidang pendidikan
keagamaan tentunya sangat berharap bantuan dari semua pihak ditengah perubahan kondisi masyarakat
yang dinamis.
“Dengan
silaturahim ini tentunya lebih menguatkan lagi kerukunan umat beragama di provinsi
riau, dan tentunya kita berharap ada masukan dan peran tokoh agama dalam
memberikan masukan dan solusi dalam merawat kerukunan,” tambahnya.
Pada
kesempatan selanjutnya, Kasubbag Hukum dan KUB DR. H. Anasri Nurdin, M.Pd
menambahkan bahwa kegiatan pembinaan ini menghadirkan narasumber berbagai kalangan
dan disiplin ilmu dari Majelis Ulama Indonesia, Akademisi, Tokoh Wanita dan
Tokoh Birokrat yaitu Prof. DR. H. Ilyas Husti, MA, Prof. DR. H. M. Nazir Karim,
MA, K.H. Misran Agusmar, Lc, MA, DR. Sri Murhayati, MA, DR. H. Mahyudin, MA,
DR. H. Anasri Nurdin, M.Pd, DR. H. Agus Saputera, M. LIS, MH. (mus/ana/ansr/rls)