0 menit baca 0 %

Plt Kakan Kemenag Rohil dan Hering bersama DPRD Rohil Komisi D

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Hari ini, Senin (27/1), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Rokan Hilir (Rohil) H. Sakolan, Kepal Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Naini dan Pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kab.

Rokan Hilir (inmas)- Hari ini, Senin (27/1), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Rokan Hilir (Rohil) H. Sakolan, Kepal Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Naini dan Pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kab. Rohil Hering bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Rohil Komisi D di Ruang Rapat Kantor DPRD Rohil, Komplek Perkantoran Batu 6 Bagansiapiapi.

Hadir dari pihak DPRD Rohil Komisi D Jefri Albukhori dari partai Hanura, Syamsudin dari partai PKS, Elparinda, Harmida dan Dana Patra. Komisi D DPRD Rohil membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kasi Penmad H. Naini, yang diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan terkait pendidikan yang digawangi Kementerian Agama Kab. Rohil. H. Naini menuturkan bahwa pendidikan yang dikelola Kankemenag Rohil berada pada dua seksi. Pertama Seksi Penmad mengelola RA, MI, MTs, MA dan guru-guru madrasah. Kedua, Seksi Peendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) membidangi TPQ, MDT, Pondok pesantren dan guru pendidikan agama yang mengajar di sekolah umum, baik yang ber-SK Kemenag maupun Dinas Pendidikan. 

“guru guru madrasah maupun guru Pendidikan Agama ada yang sudah sertifikasi dan ada yang belum,” katanya.

Ia juga menjelaskan jumlah guru madrasah yang di seksi Penmad maupun seksi Pakis. Dengan harapan bisa menjadi acuan bagi DPRD dan Pemda Rohil untuk mengambil kebijakan terkait dengan honor.

Sementara Plt Kakan Kemenag Rohil H. Sakolan menyampaikan harapannya kepada Komisi D agar dapat memperjuangkan honor dari Pemda Rohil untuk guru guru madrasah. “yang mereka didik adalah putra dan putri Rokan Hilir, kalau bisa 100 %, kalau tidak 50%, kalau tak bisa juga 30 atau 25 %, paling tidak bisa menjadi penyemangat dalam mengajar”, ungkapnya.

Jefri Albukhori, anggota dewan dari partai Hanura menanggapi apa yang disampaikan Plh dan Kasi Penmad, bahwa dirinya dan kawan kawan yang ada di komisi D berjanji akan bersungguh sunggung membawa aspirasi ini kepada Bupati Rohil. Mudah mudahan Bapati Rohil merespon dan memenuhi aspirasi dari guru guru madrasah.

“saya sangat merasakan apa yang dirasakan guru guru madrasah, karena saya sendiri punya MDTA, TPQ, bahkan saya sendiri sebelum menjadi anggota DPRD sebagai guru MDTA yang mendapat honor dari Pemda Rohil,” tandasnya. (Nsh)