0 menit baca 0 %

Plt Kakan Kemenag Bengkalis Terima 82 SK Penyuluh PNS dan Non PNS Tahun 2020

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Bertempat di ruang pertemuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di Pekanbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr H Carles SAg MA, pada Kamis (23/01/2020) petang, menerima Surat Keputusan (SK) untuk Penyuluh Agama Islam PNS dan N...

Pekanbaru (Inmas) – Bertempat di ruang pertemuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di Pekanbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr H Carles SAg MA, pada Kamis (23/01/2020) petang, menerima Surat Keputusan (SK) untuk Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS tahun 2020.

 

Penyerahan SK Penyuluh Agama tersebut diserahkan langsung oleh Ka Kanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf HM Saman S Sos M SI serta Kasi Penerangan dan Penyuluh Agama Islam H Asril MM, dengan jumlah penyuluh untuk Kemenag Bengkalis sebanyak 14 orang Penyuluh PNS dan 68 orang Penyuluh Non PNS. Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan di bidang agama.

 

Usai menyerahkan seluruh SK Penyuluh ke Kemenag Kabupaten/Kota, Ka. Kanwil H Mahyuddin menyampaikan pesan dan berharap agar para penyeuluh ini harus selalu berada di garda terdepan dalam menyampaikan bimbingan dan pembangunan keagamaan. Selanjutnya meminta Kankemenag Kabupaten/Kota untuk terus melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja penyuluh, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal.

 

Sementara itu, Kabid Penaiszama HM Saman menambahkan, untuk tahun 2020 Kemenag Riau telah menetapkan 1.324 Penyuluh PNS dan Non PNS se Provinsi Riau, yang terdiri dari Penyuluh Agama PNS sebanyak 102 orang dan Non PNS 1.222 orang. Beliau berharap agar proses kinerja para penyuluh dipantau Kakan Kemenag Kabupaten/Kota dan Kasi Bimas Islam.

 

“Mudah- mudahan para penyuluh kita dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui dakwah yang mereka sampaikan di lapangan,” tambah HM Saman.

 

Selanjutnya kepada Inmas Kemenag Bengkalis, Plt Kakan Kemenag H Carles menyampaikan bahwa penyerahan SK PAH tersebut sebagai legalitas penyuluh agama honorer untuk menyampaikan pesan-pesan melalui bahasa agama.

 

“Rencanannya untuk penyerahan SK Penyuluh Agama ini akan ada pembinaan dan sekaligus penyerahan SK oleh Ka Kanwil Kemenag Riau H Mahyuddin di Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis” ungkap H Carles.

 

Kemudian Plt. Kakan Kemenag Bengkalis juga berharap agar para penyuluh agama nantinya bisa bekerja dengan niat ikhlas, sampaikan pesan agama dengan ilmu dan tanamkan nilai profetik kenabian sehingga umat merasa terayomi. Moderasi beragama adalah salah satu upaya agar umat berlapang dada dan toleran kepada sesama umat. (tfk)