0 menit baca 0 %

Plt. Ka KUA Kecamatan Rupat Tingkatkan Layanan Perwakafan

Ringkasan: Rupat (Kemenag) - Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat Sugeng Widodo, S.HI terus meningkatkan pelayanan di bidang perwakafan sebagai upaya memperkuat tata kelola aset wakaf di wilayah tersebut Jumat, (05/12/2025).Dalam kegiatan pelayanan yang berlangsung di kantor KUA Rupat, masyara...

Rupat (Kemenag) - Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat Sugeng Widodo, S.HI terus meningkatkan pelayanan di bidang perwakafan sebagai upaya memperkuat tata kelola aset wakaf di wilayah tersebut Jumat, (05/12/2025).

Dalam kegiatan pelayanan yang berlangsung di kantor KUA Rupat, masyarakat yang ingin mengurus administrasi wakaf seperti pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), pengecekan tanah wakaf, hingga konsultasi nadzir disambut dan dilayani secara langsung oleh Plt Kepala KUA beserta staf terkait.

Plt Ka KUA Rupat menyampaikan bahwa penguatan layanan perwakafan merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap aset wakaf memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

โ€œPelayanan wakaf harus cepat, akurat, dan sesuai regulasi. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dalam setiap prosesnya,โ€ ujarnya.

Masyarakat Kecamatan Rupat pun mengapresiasi langkah proaktif KUA dalam memberikan kemudahan layanan, terutama bagi warga yang selama ini belum memahami prosedur administrasi wakaf.