Kampar (Inmas) – Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Maswir MA, menanda tangani Momarandum of Understanding (MoU) Intervensi Penyalahgunaan Narkoba, hari kamis (01/07/2019) di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hadir dalam acara tersebut rombongan dari UIN Susqa Riau, dari Rombongan Pemerintah Daerah Kab. Kampar, melalui BNN Kab. Kampar dan undangan lainnya.
Dalam acara tersebut mengatakan, Sosialisasi Momarandum of Understanding (MoU) Intervensi Penyalahgunaan Narkoba dan Psikososial Fakultas Psikologi UIN Susqa Riau ini, dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dengan Rektor UIN Susqa Riau.
Dengan adanya MoU ini, hendaknya penyalahgunaan Narkoba yang saat ini marak terjadi dan menjadi topic berita, bisa kita minimalisir bahkan hilang di Negeri Serambi Mekkahnya Prov. Riau ini. Sehingga anak-anak kita bisa menikmati hidupnya tanpa Narkoba atau sejenisnya, pungkas Maswir. (Ags/Usm/Mjs)