Kampar (Inmas) – Sumber Ilmu Agama ada pada kitab Kuning. Demikian salah satu poin yang disampaikan Plh Kepala Kantor Kemnterian Agama Kabupaten Kampar Drs H Mahyuddim MA, dalam arahannya pada acara Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) Pondok Pesantren tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017, hari senin (03/04) di Pondok Pesantren Mu’alimin Muhammadiyah Bangkinang.
Mahyuddin menjelaskan, Kitab kuning, dalam pendidikan agama Islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama islam (diraasah al-islamiyyah) yang diajarkan pada Pondok-pondok pesantren , mulai dari Fiqih, Aqidah, Ahklaq/tasawuf, tata bahasa arab(ilmu Nahu dan ilmu Sharf), hadist, tafsir, ‘ulumul Qur’an hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu`amalah).
Kitab kuning ini dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat (fathah, kasrah, dhammah, sukun), tidak seperti kitab Al-Qur'an. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama. Dan kita sengaja megadakan MQK ini agar kitab kuning ini betul-betul bisa dipelajari dengan baik, sebagai mana mestinya. Serta tujuan diadakannya acara ini adalah bagaiman santri dan santriwati kita lebih mencintai kitab kuning ini, jelas Mahyuddin.
Kita juga berpesan kepada seluruh peserta, kiranya bisa mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, keluarkanlah seluruh kemampuan yang dimiliki, jadilah yang terbaik diantara yang baik, sehingga nantinya yang terpilih mejadi duta Kampar pada MQK tingkat Provinsi nanti, bisa mengharumkan nama baik Kab. Kampar, pungkas Mahyuddin. (Ags/Usm)