Kampar (Inmas) โ Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, yang juga merupakan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Maswir MA, menghimbau kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendata hewan qurban tahun 1440 H/ 2019. Hal ini disampaikannya hari senin kemaren (12/08/2019) diruang kerjanya.
Maswir mengatakan, validasi data hewan Qurban ini digunakan untuk mengetahui jumlah hewan qurban tahun ini, dan juga untuk memberikan laporan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Untuk menindak lanjuti perihal ini, kita sudah melayangkan Surat Edaran (SE) dengan nomor : B-923/Kk.04.4/6/BA.03.2/08/2019, tanggal 06 agustus 2019. Yang mana surat edaran ini tembusannya langsung ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, papar Maswir.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, hendaknya para Kepala KUA bisa untuk mengkoordinir dan melaporkan pemotongan hewan Qurban diwilayah kerja masing-masing, melalui Peyelenggara Syariโah Kantor kementerian Agama Kab. Kampar, pungkas Maswir. (Ags/Usm/Mjs)