0 menit baca 0 %

Plh Kemenag Kampar Buka Secara Resmi Penyuluhan Muzakki

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Mahyudin MA, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, membuka secara resmi acara Penyuluhan Muzakki yang diadakan oleh Seksi Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Mahyudin MA, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, membuka secara resmi acara Penyuluhan Muzakki yang diadakan oleh Seksi Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, hari kamis (23/03) di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Dalam arahannya Mahyudin menghimbau kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan ini ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga dengan diadakannya acara ini dapat meningkatkan penerimaan zakat, infak dan shadaqah di Kabupaten Kampar yang sama-sama kita banggakan ini.

Dalam acara tersebut Mahyudin juga memaparkan tentang Kebijakan dan peran pemerintah  tentang zakat, mulai dari pengelolaan zakat dan tanggung jawab Negara, penyebab kemunduran pengelolaan zakat, tanggung jawab Negara dalam pengelolaan zakat dalam konteks Indonesia, produk hokum pengelolaan zakat di Indonesia dan Kab. Kampar, tujuan pengelolan zakat, organisasi pengelola zakat, Peran dan fungsi kementerian Agama dalam pengelolaan zakat, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Ketua Panita yang diwakili oleh Syamsuatir MESy dalam laporannya mengatakan bahwasanya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor 79 tahun 2017, tentang penetapan nama-nama panitia, narasumber, moderator, dan peserta penyuluhan muzakki Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun 2017. Yang mana acara ini dilaksanakan di aula mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Adapun peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh 20 orang Muzakki Kecamatan, dengan  dua orang Narasumber yakni Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Mahyudin MA, dengan tema “Kebijakan Peran Pemerintah Tentang Zakat”, dan Ustadz H Abdul Somad Lc MA dengan tema “Zakat dan Pengumpulannya Melalui Amil Perspektif Hukum Islam”, pungkas Syamsuatir. (Ags/Usm)