Riau (Inmas) – Kasubbag Hukum dan KUB diwakili Oleh Kasubbag Hukum dan KUB Kemenag Riau Agus Saputera mengikuti Rapat Tim Pora (tim pengawasan orang asing) Riau Rabu (07/08) pukul 14.30 WIB di Kemenkumham Provinsi Riau.
Acara Dipimpin oleh Ka. Divisi Imigrasi Mas Agus Sugiarto. Dihadiri sejumlah instansi terkait. Seperti Polda, korem, Kejaksaan, bais tni, bandara Sultan Syarif Kasim, Binda riau, UIR, swasta berkaitan pengurusan RPTKA dan IMTA.
Rapat tersebut mengangkat topik tentang keberadaan WNA Jerman di dumai yang membawa caravan, imigran antara transit ke malaysia. Selain itu terkait Penggunaan TKA asing di bidang infrasuktur bagunan. Keberadaan tka wn korea sbg tenaga sukarela di smk.
Mas Agus Sugiarto mengatakan keberadaan WNA mahasiswa di UIR yang tengah menjalani studi s2 dan s1 dari thailand, malaysia, somalia dan lain lain yang berjumlah sekitar 50 an.
Ia menyebut aktivitas TKA perusahan huawei di sekitar panam yang masih belum diketahui status nya hingga kini karena belum ada catatan di imigrasi.
Begitu juga seperti yang terjadi di kabupaten Siak, ditemui juga ada aktifitas riset warga jepang, sudah hampir setahun lamanya namun belum sempat diketahui datanya oleh imigrasi, lanjutnya.
Untuk itu Ia meminta masing masing instansi agar berkoordinasi di bawah koordinator kadiv imigrasi kanwil Kemenkumham Riau sebagai Ketua Tim Pora.
Dijadwalkan sedikitnya ada 3 kegiatan sidak yang berkaitan dengan keberadaan WNA pada tahun 2019 ini dan disesuaikan dengan tema misalnya TKA asing di perusahaan, mahasiswa dan pelajar asing serta sosialisasi peraturan keimigrasian bagi wna/ pelajar asing di indonesia khususnya Riau.
Dapat diketahui bahwa Anggota tim pora terdiri dari 11 unsur utama instansi dan unsur tambahan terkait termasuk swasta dan LSM.(vera)