Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, tanggal : 25 Februari 2020, nomor : B/227/II/KEP/2020/Sumda, maka pada Kamis 27 Februari 2020, Plh. Kepala Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA (selaku Kepala Subbag Tata Usaha) menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Kepolisian Resor Indragiri Hulu, tempat di GOR (Gelanggang Olah Raga) Tri Brata Polres Inhu.
Hadir pada acara tersebut Bupati Inhu, H. Yopi Arianto, S.E, yang didaulat perdana untuk Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Forkopimda Kab. Inhu, Unsur Masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Akhirnya, tiba giliran Plh. Kepala Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA didaulat untuk melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut, sebagaimana tampak pada gambar.(tulang)
PLH.KANKEMENAG INHU DIDAULAT MUSNAHKAN BB NARKOBA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, tanggal : 25 Februari 2020, nomor : B/227/II/KEP/2020/Sumda, maka pada Kamis 27 Februari 2020, Plh. Kepala Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA (selaku Kepala Subbag Tata Usaha) menghadiri Pemusnahan Barang Bukti...