0 menit baca 0 %

Plh Kakankemenag Rokan Hulu Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Teknis Berita Acara Inventarisasi BMN pada Ditjen PHU

Ringkasan: Rokan Hulu (Kemenag) Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Rusli, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Teknis Berita Acara Inventarisasi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Senin (24/11/2025).

Rokan Hulu (Kemenag) — Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Rusli, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Teknis Berita Acara Inventarisasi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Senin (24/11/2025). Kegiatan tersebut beliau ikuti dari ruang kerjanya di Kantor Kemenag Rokan Hulu.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI sebagai bagian dari tahapan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) pada Ditjen PHU. Langkah ini merupakan tindak lanjut menuju proses likuidasi sekaligus memastikan ketertiban, ketelitian, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pengalihan BMN.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan pedoman teknis yang harus menjadi acuan satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk mengenai tata cara pendataan, penyusunan berita acara, hingga kesesuaian dokumen yang diperlukan.

Plh Kakankemenag Rohul H. Rusli menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman teknis bagi seluruh satker.

“Sosialisasi ini menjadi penguatan bagi kami di daerah agar proses inventarisasi BMN dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Kami siap menindaklanjuti arahan dan memastikan setiap tahapan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya seusai kegiatan.

Beliau juga menegaskan komitmen Kemenag Rohul dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN.

“Kami berharap dengan pedoman yang jelas ini, pekerjaan inventarisasi di tingkat satuan kerja dapat lebih sistematis dan memberikan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan diikuti oleh seluruh target peserta yang terdiri dari jajaran Kanwil, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama, khususnya Kemenag Rokan Hulu, dapat melaksanakan proses inventarisasi BMN secara lebih efektif, tertib administrasi, dan sesuai standar yang diberlakukan oleh Ditjen PHU.(Humas)