0 menit baca 0 %

Pinmas Kejar Ketertinggalan Dibidang IT

Ringkasan: Batam (Humas)- Untuk mengejar ketertinggalan dibidang teknologi dan informasi Pusat Informasi dan Kehumasan Kementerian Agama (Pinmas Kemenag) RI menggelar Orientasi Pengelolaan Jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2011 di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Centre Batam Provinsi Kepri pek...
Batam (Humas)- Untuk mengejar ketertinggalan dibidang teknologi dan informasi Pusat Informasi dan Kehumasan Kementerian Agama (Pinmas Kemenag) RI menggelar Orientasi Pengelolaan Jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2011 di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Centre Batam Provinsi Kepri pekan lalu. Kepala Pusat Informasi dan Kehumasan (Kapus Pinmas) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Masyhuri AM, M Pd, dalam sambutannya mengatakan, era globalisasi saat ini menuntut semua pihak untuk menguasai teknologi informasi, karena mau tidak mau perkembangan teknologi tidak dapat dihambat. "Kalau kita tidak ada akselerasi mengejar ketertinggalan, maka kita akan semakin jauh tertinggal," tegasnya. Menurutnya, untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini butuh alat atau instrumen yang bisa diakses dengan cepat dan daya jangkau yang sangat luas. Apalagi, satuan kerja (satker) dibawa Kemenag mencapai 5000. "Sesuai dengan tema "Melalui Orientasi Pengelola Jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kita Tingkatkan Profesionalitas dan Kompetisi SDM Kemenag di Bidang Jaringan dan Media Informasi" melalui kegiatan ini kita harapkan segala aktifitas lebih mengarah pada penggunaan teknologi dan informasi, sehingga perlu adanya upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi titik lemah penerapan keterbukaan informasi di lingkungan Kemenag," ungkapnya. Ia mengakui, persoalan utama yang dihadapai saat ini adalah terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), hal tersebut dimaklumi karena dalam perekrutan CPNS di lingkungan Kemenag, SDM yang punya basic IT jarang ditemukan. Namun kedepan, Pinmas berupaya menerapkan sistem 4 sehat 5 sempurna dalam penerimaan pegawai, yaitu menguasai website, mengauasai exel, bisa power point, ahli internet dan lima sempurna menguasai bahasa Inggris. "Ini akan menjadi syarat dalam pinmas, sehingga kedepan implementasi Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) benar- benar bisa diterapkan," pungkasnya. (msd)