Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan memimpin apel pagi, Senin (16/03/2020) di halaman Kantor Kemenag Dumai Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar Kota Dumai. Hadir para pejabat eselon III dan IV serta seluruh staf.
Kakan Kemenag Dumai, H. Syafwan mengimbau agar semua lembaga pendidikan Islam mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah (pemda) dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Kemenag telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah.
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ujian di madrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," kata H. Syafwan, Senin pagi.
Ia menyampaikan, pemerintah DKI Jakarta dan sejumlah daerah sudah ambil kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah. Lembaga pendidikan Islam juga menyesuaikan, termasuk untuk daerah Jabodetabek.
Dalam mengantisipasi kebutuhan siswa madrasah selama penutupan belajar di kelas, Ditjen Pendis meminta agar Kanwil Kemenag dan Kenkemenag memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan belajar bagi siswa. Sebab kegiatan belajar siswa sejatinya tetap berjalan, tapi berpindah ke rumah masing-masing. Jelas H. Syafwan
Lanjut Kakan Kemenag Dumai mengatakan, “Lembaga pendidikan Islam juga diminta mengintensifkan koordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Itu penting dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan madrasah dan pondok pesantren”.
"Apabila terdapat siswa, santri, guru dan lainnya yang mengalami gejala virus Covid-19, agar segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya terdekat," ujarnya. (Arief)