Siak (Inmas) - Sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 58 tahun 2017 yang mengamanatkan adanya penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Pengawas Madrasah mengadakan visitasi ke Madrasah Ibtida’iyah (MI) Al-Wathaniyah, Kecamatan Tualang, Kamis, (05/12/19). Penilaian tersebut meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tenaga pendidikan.
Pengawas Madrasah terdiri atas dua orang, yaitu Drs. H. Syaifudin selaku Ketua Pokjawas dan anggota, Fadlullah. Kepada Inmas Kankemenag Siak, Drs. H. Syaifudin mengatakan, dalam visitasi ini, pihaknya bertugas untuk melakukan pengawasan dalam pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas Kepala MI Al-Wathaniyah selaku objek penilaian dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.
Kepala Kepala MI Al-Wathaniyah, Ali Hanafiah sangat mengapresiasi kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) ini. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberi motivasi tersendiri bagi peningkatan perkembangan dan kemajuan madrasah ke depan. Dalam visitasi ini, Ali memaparkan kinerja yang sudah dilaksanakan. Program-program tersebut meliputi pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional kependidikan yang sudah dilaksanakan.
Pengawas juga melakukan supervisi pada berbagai bukti fisik administratif kinerja kepala madrasah. Syaifudin mengatakan, berkas-berkas administratif kinerja Kepala Madrasah adalah bukti fisik kinerja yang sudah dilaksanakan. “Alhamdulillah kegiatan berlangsung lancar sesuai dengan SOP. Adapun bukti fisik administrasi ini akan memperkuat penilaian visitasi kami, sehingga akan berpengaruh terhadap baik buruknya penilaian. Semakin lengkap administrasi dan valid, maka penilaian akan maksimal,” jelas Syaifudin. (Hd)