Kampar (Inmas) – Pengganti Sementara (Pgs) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Drs H Mahyuddin MA, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Anggaran Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Tahun Anggaran 2016, hari senin (11/04) di Hotel Mona Plaza Pekanbaru.
Dalam kata sambutannya, Mahyudin menyampaikan Arahan Presiden Terkait Penyusunan RKP 2017, yakni : Setiap Menteri dan Kepala Lembaga wajib mengendalikan anggaran di setiap K/L yang dipimpinnya. Tidak boleh masalah anggaran hanya diserahkan kepada Biro Perencanaan. Anggaran negara harus berorientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Kemudian Kebijakan anggaran belanja yang dilakukan tidak berdasarkan money follow function, tetapi money follow program prioritas. Tidak perlu semua tugas dan fungsi (tusi) harus dibiayai secara merata. Dan Menyederhanakan program yang nomenklaturnya tidak jelas dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat. Semua nomenklatur proyek harus jelas, misalnya membeli jaring, membeli benih, dan seterusnya, jelas Mahyudin
Untuk Program Prioritas Pembangunan Nasional Presiden RI harus meliputi Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Kesejahteraan Rakyat, Pembangunan Desa dan Pembangunan Dengan Kegiatan Multisektoral. Mengenai kebijakan program dan anggaran 2016 Perhatikan dan fokus pada kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden dan tugas fungsi Kementerian Agama melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran terutama yang memiliki nilai tambah yang besar dan dampak langsung pada masyarakat, seperti pembiayaan pendidikan, bantuan penyediaan sarana ibadah, pelayanan keagamaan serta pemeliharaan kerukunan umat beragama, papar Mahyudin
Laksanakan optimalisasi pelaksanaan anggaran antara lain dengan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, pembiayaan kegiatan sosialisasi, orientasi, workshop, konsinyering, rapat-rapat di luar kantor dan rapat kerja di luar wilayah kerja tanpa mengurangi target kinerja, termasuk didalamnya efisiensi belanja perjalanan dinas luar negeri seperti kegiatan studi banding dan undangan yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kinerja Kementerian Agama. Membatasi pembentukan tim-tim kegiatan yang outputnya tidak jelas dan hanya menghamburkan anggaran, karena sudah ada tunjangan kinerja. Tingkatkan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, pungkas Mahyudin. (Ags)