0 menit baca 0 %

Petugas Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Siak lakukan Pemilahan Koper

Ringkasan: Siak (Inmas) - Jamaah Haji kelompok terbang (kloter) enam asal Kabupaten Siak dan Pelalawan (445 orang) telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Rabu (13/09/17). Sesampainya para jamaah haji tersebut, para petugas panitia penyambutan dibantu oleh petugas lainnya mulai me...

Siak (Inmas) - Jamaah Haji kelompok terbang (kloter) enam asal Kabupaten Siak dan Pelalawan (445 orang) telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Rabu (13/09/17). Sesampainya para jamaah haji tersebut, para petugas panitia penyambutan dibantu oleh petugas lainnya mulai melakukan pemilahan koper jamaah untuk dipisahkan berdasarkan jumlah jamaah asal masing-masing kabupaten.

Salah seorang petugas penyambutan jamaah haji asal Kabupaten Siak, Awaludin Ramadhoni mengungkapkan, setelah seluruh koper terkumpul maka para petugaspun mulai memilah dan memisahkan antara koper jamaah asal Kabupaten Siak berjumlah 249 koper dan koper asal Kabupaten Pelalawan sebanyak 196. Nantinya koper tersebut akan diberangkatkan menggunakan kapal menuju pelabuhan tempat keberangkatan awal kemaren.

Sesuai aturan, setiap jemaah haji yang pulang ke Tanah Air agar menaati aturan tentang volume bagasi dan barang bawaan dalam penerbangan. Karena itu semua demi keselamatan penerbangan.

Adapun ketentuan terkait barang bawaan adalah sebagai berikut: 1. Jamaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo. 2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka 3. Selama penerbangan, jamaah dilarang:            a. Membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan. b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan). c. Memasukan air zamzam dalam koper (bagasi). d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100 ml. (Hd)