Pekanbaru (Inmas), Mall Pelayanan Publik Kota
Pekanbaru kembali beroperasi seteleh di tutup total, setelah Pemerintah Kota
Pekanbaru Menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), namun setelah
PSBB Berakhir dan memasuki NEW Normal Mall Pekanbaru kembali beroperasi
melayani Pelayanan Masyarakat di berbagai Bidang. Namun tetap menetapkan
Protokol Kesehatan yang super ketat. Demikian di ungkap oleh Petugas Kemenag,
Bustamar, S.HI.,M.Sy kepada Tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru. Senin
(08/06/2020).
Bustamar.S.,HI.,M.Sy Petugas dari Kemenag Kota
Pekanbaru yang bertugas dari seksi Haji tidak terlepas dari pemeriksaaan suhu
Badan, begitu juga dengan Petugas lainnya. Sebelum memasuki gedung Petugas dan
masyarakat di wajibkan mencuci tangan sambil terus mengenakan Masker. Mall Pelayanan
Publik (MPP) Kota Pekanbaru akan terus menerapkan protokol kesehatan ini sampai
ada pencabutan oleh Pemerintah. Ujarnya. (Bustamar/ Idris).