0 menit baca 0 %

Petugas Keberangkatan JCH Kemenag Bengkalis Terima Pengembalian Tas Koper

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Petugas penyelenggara keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Bengkalis, pada Jum at (12/07/2019) pagi, sibuk melakukan penerimaan tas koper JCH Kabupaten Bengkalis di aula lantai 1 Kantor Kemenag Bengkalis jalan Kelap...

Bengkalis (Inmas) – Petugas penyelenggara keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Bengkalis, pada Jum’at (12/07/2019) pagi, sibuk melakukan penerimaan tas koper JCH Kabupaten Bengkalis di aula lantai 1 Kantor Kemenag Bengkalis jalan Kelapapati Darat Bengkalis.

 

Proses penerimaan tas koper JCH langsung diterima Kepala Seksi PHU Drs H Fakhrurrozi beserta petugas yang telah ditetapkan, serta langsung didata dan selanjutnya tas koper dikelompokan berdasarkan regu dan rombongan. Penerimaan koper akan dilaksanakan hingga Jum’at sore dan rencananya akan langsung dimuat ke dalam mobil angkutan atau truk, dan selanjutnya koper akan dibawa ke Embarkasi Haji Antara (EHA) Pekanbaru bersama rombongan JCH Bengkalis, yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.

 

Kasi PHU Drs H Fakhrurrozi sewaktu dihubungi tim Inmas Bengkalis mengatakan pengumpulan tas koper bawaan 450 JCH ini mereka lakukan selama dua hari sebelum jadwal pemberangkatan, yakni mulai dari Kamis (11/07) kemaren, dan pada Sabtu (13/07) sudah akan dibawa ke Asrama Haji Antara Kota Pekanbaru.

 

“Penerimaan tas koper ini dilakukan 2 hari sebelum pemberangkatan di Kantor Kementerian Agama Bengkalis, dimana tas yang dikumpulkan ini milik JCH Kabupaten Bengkalis yang akan terbang ke tanah suci pada Kloter 10 BTH” ungkap H Fakhrurrozi.

 

Selanjutnya Kasi PHU menyampaikan pelaksanaan penerimaan koper jamaah ini selain di Kantor Kemenag Bengkalis, juga dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda .

 

“Untuk JCH asal Kecamatan Bengkalis dilaksanakan penerimaan dan pengumpulan koper langsung di Kantor Kemenag Bengkalis, sedangkan untuk jamaah dari Kecamtan Bantan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bantan. Sementara JCH dari Kecamatan Rupat, Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil ditempatkan di KUA Bukit Batu,dan untuk JCH dari Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau koper dikumpulkan di KUA Mandau di Duri.

 

Kasi PHU juga mengimbau kepada seluruh JCH yang akan berangkat tahun ini yang masuk dalam kloter 10, agar menyerahkan tas koper yang akan mereka bawa dengan tidak memasukan barang-barang terlarang seperti senjata api atau juga senjata tajam, gas, korek api, obat-obatan yang dilarang dalam penerbangan.

 

“Barang  atau makanan yang akan dibawa merupakan yang sudah memiliki hak paten dan teruji serta izin oleh BPOM, dan tidak boleh sembarangan. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan kelancaran jamaah dalam penerbangan” jelas Kasi PHU. (tfk)