0 menit baca 0 %

Petugas Haji Harus Siap dengan Perubahan Kebijakan

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Kebijakan dan pelaksanaan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah, dalam hal ini adalah Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang keagamaan, perhubungan, kesehatan dan lainnya.

Pekanbaru (Humas)- Kebijakan dan pelaksanaan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah, dalam hal ini adalah Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang keagamaan, perhubungan, kesehatan dan lainnya. Untuk itu, semua pihak yang terkait harus siap dengan perubahan- perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Demikian diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kota Pekanbaru, H Defizon, S. Kom, saat memberikan materi pada Sosialisasi Vaksinasi Internasional pada Jamaah Haji, Rabu (17/2) di Ruang Pertemuan Hotel Furaya Jalan Sudirman Pekanbaru.

Dalam acara yang diikuti peserta dari petugas kesehatan Puskesmas se Pekanbaru, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), KUA dan pihak yang terkait dalam penyelenggaraan haji, Defizon mengatakan, dalam hal kebijakan perhajian, Kementerian Agama mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan peningkatan pelayaan terhadap Calon Jemaah Haji (CJH), misalnya direncanakan tahun 1436 H/ 2015 M bagi yang belum pernah haji, pemindahan setoran lunas BPIH ke Bank- bank syariah dan kebijakan lainnya.

“Khusus yang terkait dengan kesehatan, pemerintah telah merencanakan bahwa JCH yang diberangkatkan ke tanah suci adalah jamaah yang benar- benar layak ditinjau dari sisi kesehatan,” jelasnya.

Dalam hal kesehatan, kata Defizon, Dinas Kesehatan akan memberikan pembinaan dan pelayanan kesehatan calon jemaah haji. Tanggung jawab pelayanan ini sejak sebelum keberangkatan ke Embarkai Batam dan proses pemulangan dari Debarkasi Batam ke Pekanbaru.

“Penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang terpadu agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan nyaman sesuai dengan tuntunan agama serta jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri sehingga diperoleh haji mabrur,” harapnya. (mus)