Kuansing (Inmas) - Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi, seleksi dan penetapan jumlah Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2024 di informasikan kepada seluruh peserta yang lulus administrasi agar mengikuti pelaksanaan tes yang akan dilaksanakan pada Ahad tanggal 8 Desember 2019. Tempat tes di MTs Baiturahman Beringin Taluk. Ada dua tes yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tes Tertulis, pukul 08:00 WIB sampai dengan 09:30 WIB
2. Tes Wawancara, pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai
Berdasarkan informasi dari Kasi Bimbingan Islam H. Bahrul Aswandi, "Seluruh peserta tes di wajibkan menggunakan pakaian hitam putih. Untuk ruang dan nomor tes dapat dilihat di lokasi tempat dilaksanakannya ujian. Beliau berharap semoga tes ini berjalan sukses dan lancar serta peserta memperoleh hasil yang memuaskan" Ungkapnya. (AFR)