Indragiri Hulu,(Inmas). Kegiatan Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialog Lintas Agama se – Provinsi Riau oleh Subbag Hukum dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dilaksanakan 23 s.d 24 Januari 2020 bertempat di Pesonna Hotel Pekanbaru. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B – 121/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, tanggal : 20 Januari 2020, bagi Mangapul (urut satu dari sisi kanan pada gambar) selaku Penanggungjawab Data/Bahan KUB Kankemenag Kab. Inhu, Yusmanidar (urut dua dari sisi kanan pada gambar) selaku Tokoh Wanita, dan Isroihan Iskandar (urut empat dari sisi kanan pada gambar) selaku Tokoh Pemuda untuk mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas dengan tema “Tingkatkan Wawasan Multikultural Sebagai Pondasi Keutuhan NKRI”.
Penerbitan surat tugas Kankemenag Kab. Inhu merupakan tindak lanjut daripada surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau, nomor : B – 43/Kw.04.1/3/BA.01.2/01/2020, tanggal : 16 Januari 2020.
Hari kedua sesi ketiga, selaku narasumber DR. Khairul Anwar, MA,Psy merupakan Dosen di UIN (Universitas Islam Negeri) Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.
Usai penyampaian materinya, oleh DR. Khairul Anwar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar Kerukunan Umat Beragama pada Kab/Kota se-Provinsi Riau.
Sebelum ditutup, beliau juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat menyampaikan permasalahan Kerukunan Antar Umat Beragama maupun Intern Umat Beragama yang terjadi di daerahnya masing-masing melalui Subbag Hukum dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait tentunya.(tulang).
PESERTA DIMOHON SAMPAIKAN PERMASALAHAN KERUKUNAN DI DAERAHNYA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Kegiatan Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialog Lintas Agama se Provinsi Riau oleh Subbag Hukum dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dilaksanakan 23 s.d 24 Januari 2020 bertempat di Pesonna Hotel Pekanbaru.