Tembilahan (Inmas) - Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural danmultikultural.
Demikian kutipan sambutan Menteri Agama RI secara tertulis yang dibacakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S. Ag, M. Pd saat menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019 di Halaman Kantor Kemenag Inhil jalan Keritang Tembilahan, Rabu (23/10/2019).
Diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.
"Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia” , dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri," Ujarnya ***(Utar)