Pertengahan Juni Manasik Haji Tingkat Kecamatan dimulai
Ringkasan:
Pekanbaru, 07/06 (Humas) Pada tanggal 11 Juni 2010 hari kamis nanti Bidang Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan menggelar rapat dengan Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota Se Provinsi Riau membahas tentang pelaksanaan manasik haji tingkat kecamatan.
Pekanbaru, 07/06 (Humas) Pada tanggal 11 Juni 2010 hari kamis nanti Bidang Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan menggelar rapat dengan Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota Se Provinsi Riau membahas tentang pelaksanaan manasik haji tingkat kecamatan. Hal ini disampaikan Kabid Hazawa Kemenag Provinsi Riau Drs. H. A. Jalaluddin.
Dalam rapat pada hari jum at (11/06) ba da dzuhur, Kabid menuturkan akan menyampaikan penjelasan tentang persiapan pelaksanaan 11 (sebelas) kali manasik haji tingkat kecamatan dan 4 (empat) kali pelaksanaan manasik haji tingkat Kabupaten/Kota, kegiatan manasik haji tingkat kecamatan ini sudah bisa dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan pada pertengahan Juni.
Lebih lanjut dalam kesempatan itu akan dijelaskan tentang penyaluran buku manasik haji, penyaluran dana manasik dan pendistribusian kopor haji. Untuk diketahui bahwa buku manasik akan dibagikan sebanyak 60 % (persen) dari jumlah jamaah calon haji yang akan melunasi, dan sisanya 40% lagi akan diserahkan setelah masa pelunasan BPIH selesai.
Saat disinggung tentang kisaran BPIH yang akan berangkat pada tahun ini, H. A. Jalaluddin yang merupakan mantan kasi pendidikan al quran bidang penamas menyebutkan bahwa BPIH masih dalam proses penentuan dijakarta, akan tetapi kemungkinan besaran BPIH tahun ini akan mengalami penurunan.
Sedangkan untuk Paspor bagi jch yang akan berangkat pada tahun ini, kabid berpesan bagi jch yang belum memiliki paspor untuk tidak mengurus paspornya sebelum ada ketentuan resmi dari pemerintah, jch baru akan mengurus paspor setelah adanya intruksi dari pemerintah, sebab jika jch yang membuat paspor sebelum dikeluarkannya intruksi tentang pembuatan paspor hijau untuk keberangkatan haji, maka jch tidak mendapat biaya penggantian, tegas kabid haji. (nik)