0 menit baca 0 %

Pertemuan Kasi Haji Kemenag Kuansing dengan Jemaah Lansia

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Bahrul Aswandi, S.Ag, MH mengadakan pertemuan dengan calon jemaah haji lanjut usia (Lansia) pada hari Senin (19/03/2018) pukul 08.00 WIB bertempat di aula Kant...

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Bahrul Aswandi, S.Ag, MH mengadakan pertemuan dengan calon jemaah haji lanjut usia (Lansia) pada hari Senin (19/03/2018) pukul 08.00 WIB bertempat di aula Kantor Kemenag Kuansing. Pertemuan membahas percepatan keberangkatan untuk jemaah lansia, jemaah yang terhitung lansia adalah sudah berumur 75 tahun pertanggal 17 April 2018.

Untuk Kabupaten Kuansing tercatat 50 orang jemaah yang masuk ke dalam kategori lansia. Kepada masing-masing jemaah diminta untuk membuat surat pernyataan bertanda tangan yang diberi materai, sebagai tanda kesiapan untuk berangkat. Dan surat pernyataan tersebut harus diserahkan ke seksi haji paling lambat tanggal 22 Maret 2018. Bagi jemaah yang tidak menyerahkan surat pernyataan, maka dianggap tidak siap untuk berangkat, dan bila tahun depan masih ada kebijakan percepatan seperti ini, maka jemaah lansia masih mempunyai kesempatan untuk berangkat lebih awal pada tahun berikutnya. (N/R)