0 menit baca 0 %

Pertemuan Evaluasi SBSN Provinsi Riau, Kakanwil : Percepat Pembangunan Fisiknya

Ringkasan: Riau (Inmas) Ada dua hal yang dibicarakan dalam pertemuan Kakanwil Kemenag Riau dengan jajaran Kepala Kankemenag Kab/kota se-Provinsi Riau Terkait evaluasi keberangkatan Haji sekaligus persiapan untuk pemulangan jamaah, dan Evaluasi pembangunan Kantor KUA Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Pinggir, Keca...

Riau (Inmas) – Ada dua hal yang dibicarakan dalam pertemuan Kakanwil Kemenag Riau dengan jajaran Kepala Kankemenag Kab/kota se-Provinsi Riau Terkait evaluasi keberangkatan Haji sekaligus persiapan untuk pemulangan jamaah, dan Evaluasi pembangunan Kantor KUA Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Pinggir, Kecamatan rengat.

Pada kesempatan tersebut terkait dengan pembangunan KUA, setelah dilakukan evaluasi pada tingkat nasional, dari 23 Provinsi yang dapat Riau berada pada urutan ke 22 dari segi realisasi anggaran, ujar kakanwil mengawali sambutannya pada pertemuan tersebut. Untuk Kecamatan Bengkalis saja dari 1.742.000.000 anggaran, realisasi anggaran baru tercapai sebanyak 47.127.000, semnatara itu untuk Kecamatan Pinggir  dari 1.708.400.000 baru bisa direalisasikan sebanyak 45.450.000, sedangkan Kecamatan Rengat dari total pagu 1.683.680 baru 10.000.000 bisa direalisasikan dananya. Artinya masih banyak sekali dana tersebut yang masih tersimpan belum digunakan.

Dikatakannya yang langsung dipantau dari Kemenag pusat adalah bangunan fisik, kemudian realisasi anggaranny. Untuk itu Kakanwil menegaskan agar segera dilakukan percepatan pelaksanaan anggaran, mengambil uang muka sebanyak 20 persen. “Bangunan ini boleh diambil uang mukanya 20 persen”, ucap AHS. Sehingga jika ada nilai nominalnya 1,7 bisa diambil sebanyak sekitar 340 juta an, dengan catatan ada jaminan pelaksanaan sebanyak 20 persen juga”, pesan kakanwil. Kalaupun bangunannya belum siap mobilernya sudah bisa dipesan, tandasnya mencontohkan.

Kita hanya punya waktu lebih kurang empat bulan depan kedepan hingga Desember. “Saya berhapar ini bisa dipercepat, meningat pembangunan kantor ini ada tiga item yang harus terpenuhi yaitu fisiknya, pagar dan mobiler nya. Saat ini pelaksanaan baru sampai tahap fisik saja, pagar belum, katanya.

Edi Tasman Sag Msi, selaku Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Riau mengatakan pada tahun 2017, Provinsi Riau mendapatkan alokasi pembangunan kantor Balai Nikah dan Manasik Haji untuk Tiga Kecamatan.

Tercatat hingga per-31 Juli 2017 penyerapan anggaran masih sedikit sekali, sebutnya menerangkan. Makanya pertemuan ini adalah sebagai evaluasi untuk percepatan pelaksanaan proyek tersebut. Yang akan memicu PPK dan PPA dapat bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan SBSN tersebut.

Dengan pagu yang sangat cukup besar dan waktu yang sangat terbatas, mau tidak mau harus diselesaikan tepat pada waktunya, jika tidak nanti akan menjadi masalah kedepan. Bahkan punishment dari pusat nanti, jika ditemukan masalah dalam pembangunan ini, tahun berikutnya bisa saja Riau tidak mendapatkan lagi alokasi anggaran pembangunan SBSN. Sementara itu, kita lihat di provinsi lain realisasi anggaran sudah mencapai 60 hingga 70 persen, untuk pembangunan fisiknya.

Menanggapi yang diungkapkan Kakanwil,  Edi Tasman mengaku perlu adanya peninjauan langsung ke lokasi secara bertahap dan continue, agar bisa selesai tepat pada waktunya, sesuai dengan sasaran. Menurutnya ada beberapa kendala yang ditemukan selama proses pelaksanaan pembangunan, dengan adanya revisi anggaran yang semuanya terdapat dalam satu akun belum terpisah pisah antara pembangunan fisik, perencanaan, pengelolaan dan pengawasan.

Makanya untuk tahun berikutnya kita akan pisahkan akun antara ke tiga  item tersebut, pada saat awal pengusulan ke pusat. Kedua, ditemukannya perbedaan nomor register  SBSN dengan data SPAN (KPPN Dumai dan Rengat).

Dan terakhir, karena kurangnya tenaga TPT yang bersertifikasi dan bahkan tidak ada di daerah, sehingga mengakibatkan terlambatnya proses lelang, sebab waktu menyesuaikan dengan jadwal TPT Provinsi. Sementara TPT bertugas tidak hanya menghandle Kementerian Agama, namun seluruh Instansi yang tersebar di Riau,

Semoga dengan adanya penegasan dari kakanwil mudah mudahan bisa selesai dengan kalender waktu yang disepakati, bahkan biar perlu bisa selesai sebelum batas waktu, ucapnya.(vera/faj)