Indragiri Hulu, ( Imas ). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS Kankemenag Kab. Inhu terhadap penyuluhan yang dilaksanakan pada masyarakat di daerah binaannya, perlu dilaksanakan evaluasi maupun koordinasi di antara para penyuluh agama Islam tersebut guna peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan penyuluhan agama Islam.
Untuk itu, pada Jumโat 30 Agustus 2019 bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Sri Hastuti, S.Pd.I ( Penyuluh Agama Islam PNS Kankemenag Kab. Inhu ) selaku ketua kelompok kerja penyuluh Kec. Rengat pimpin pertemuan bulanan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rengat.
Pada pertemuan bulanan tersebut, dibahas terkait materi penyuluhan, sasaran & startegi penyuluhan, kendala di lapangan, serta terkait dengan laporan bulanan sebagai tolak ukur atas pelaksanaan tugas dan fungsi dari seorang Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun Non PNS.
Dengan adanya pertemuan bulanan tersebut, banyak ilmu maupun pengetahuan yang dapat dibagi kepada teman-teman sesama Penyuluh Agama Islam, sehingga segala kelemahan/kekurangan maupun kelebihan dari setiap anggota dapat dijadikan sebagai salah satu acuan untuk peningkatan kinerja, demikian dikatakan Sri Hastuti ( urut dua dari kanan pada gambar ) kepada tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PERTEMUAN BULANAN JADIKAN PENINGKATAN KINERJA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Imas ). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS Kankemenag Kab. Inhu terhadap penyuluhan yang dilaksanakan pada masyarakat di daerah binaannya, perlu dilaksanakan evaluasi maupun koordinasi di antara para penyuluh agama Islam tersebut...