0 menit baca 0 %

Pertajam Program, KK MI Kecamatan se-Kabupaten Siak Gelar Rapat Kerja Pengurus

Ringkasan: Siak (Inmas) Sabtu, (23/02/19), Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan se-Kabupaten Siak mengadakan rapat kerja pengurus bertempat di Saung Ikan bakar, Jalan Lintas Gasib-Perawang, Kecamatan Koto Gasib. Rapat kerja diikuti oleh para pengurus KK MI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) yang meru...

Siak (Inmas) – Sabtu, (23/02/19), Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan se-Kabupaten Siak mengadakan rapat kerja pengurus bertempat di Saung Ikan bakar, Jalan Lintas Gasib-Perawang, Kecamatan Koto Gasib. Rapat kerja diikuti oleh para pengurus KK MI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) yang merupakan guru dan kepala MI Kecamatan se-Kabupaten Siak. Hadir dalam Rapat kerja tersebut Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Resman Junaidi, S.HI dan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Drs. H. Syaifudin.

“Untuk menyusun program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2019 ini sekaligus evaluasi program kerja yang sudah terlaksana di tahun sebelumnya”, ujar Resman Junaidi saat memberikan sambutan dihadapan para peserta yang berjumlah 17 orang tersebut.

Sementara itu, H. Syaifudin selaku, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah mengingatkan bahwa KK MI adalah merupakan forum para Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang bertujuan untuk pengembangan mutu madrasah sebagaimana telah diatur dalam PMA no. 90 Tahun 2013 yang telah diubah dengan PMA no. 60 tahun 2015 pada Bab IX bagian ketiga pasal 47. Kelompok Kerja Madrasah mempunyai dua peran penting, yakni meningkatkan profesionalitas kepala madrasah dan mengkoordinasikan dan mensinergikan program peningkatan mutu madrasah.

Keberadaan KK MI sangatlah dibutuhkan oleh para kepala madrasah sebagai wadah yang membantu terlaksananya program kegiatan yang diselenggarakan di madrasah. Hal ini dapat dirasakan dan dibuktikan baik dalam pendataan lembaga, peserta didik, PTK, bahkan termasuk dalam hal pelaporannya. Program kerja yang disusun oleh pengurus KK MI tentunya akan berpengaruh juga terhadap program-program yang dilaksanakan di madrasah karena pada dasarnya pelaksana program tersebut adalah madrasah itu sendiri. Disinilah pentingnya peran KK MI sebagai koordinator yang mensinergikan program kerja madrasah dan secara tidak langsung akan dapat mendorong pengembangan mutu madrasah. (Hd)