Pekanbaru (Inmas)- Rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipili Negara (ASN) dalam birokrasi selama ini menjadikan pelayanan publik cenderung berbelit- belit, sehingga rawan korupsi. Untuk itu, menurut Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, H Ruslan S HI, sudah masanya birokrasi Kementerian Agama menjadi panutan dalam membangun ASN yang disiplin dan taat asas.
“Keberhasilan sebuah kinerja pegawai di sebuah instansi karena ada kepuasan masyarakat, pelayanan yang maksimal, dan pengurusan yang tidak berbelit- belit,” ujar Ruslan, Selasa (26/4).
Menurutnya, kalau semua persyaratan dalam pengerusan sudah terpenuhi dan tidak menyimpang dari prosedur yang berlaku, hendaknya disegerakan. ASN harus sigap dalam menanggapi keinginan masyarakat karena kian hari ASN dituntut untuk menjalankan tugas cepat, tepat dan tegas.
“Kemampuan dan kedisiplinan akan membangun bangsa berdaya saing tinggi dan solid dalam mendukung pembangunan nasional. Kementerian Agama telah meluncurkan upaya tersebut dalam lima budaya kerja kerja, integritas, profesionalitas, inovasi, bertanggungjawab dan keteladanan sebagai upaya membenahi birokrasi dari internal agar para birokrat tumbuh sebagai sosok disiplin yang layak menjadi panutan masyarakat,” ungkapnya. (mus/jon/dms)