Indragiri Hulu, ( Inmas ). Jumโat 06 September 2019 bertempat di aula Kankemenag Kab. Inhu, seksi Penmad melaksanakan rapat teknis persiapan penyaluran dana BOS Tahap Kedua bagi MTs Swasta di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Hadir dalam rapat, kepala madrasah MTs Swasta ataupun yang mewakili se Kab. Inhu yang akan menerima dana BOS tersebut.
Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I selaku kepala seksi Penmad, dalam arahannya mengingatkan kembali kepada seluruh MTs penerima dana BOS Tahap Pertama, agar seluruhnya sesegera mungkin untuk menyampaikan LPJ terkait penggunaan dana BOS nya, begitu juga terkait dengan LPJ penggunaan dana BOS Tahap Kedua, yang Insya Allah pada hari Senin 09 September 2019 sudah diterima.
Kepada madrasah yang belum terakreditasi ataupun yang akan memasuki masa akreditasinya agar mempersiapkan standarisasi akreditasi.
Perlu saya sampaikan, bahwasanya pada minggu ke 3 atau ke 4 bulan September 2019 ini, tim Asesor akan melaksanakan Visit terhadap madrasah-madrasah yang belum terakreditasi.
Sebagai salah satu upaya dalam pencapaian kinerja yang baik adalah dapat menyajikan suatu data dengan cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan maupun perundang-undangan yang berlaku.
Mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, saya mengajak secara bersama-sama agar kita berkomitmen melaksanakan kegiatan/program seksi Penmad Berbasis Data Akurat dan Pelaporan Tepat Waktu, demikian beberapa arahan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, Duleh Malik, S.IP selaku Pelaksana/Analis Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Seksi Penmad yang juga Bendahara Pengeluaran PAKIS memberikan pembinaan terkait dengan Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana BOS Tahap Pertama TA. 2019, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama ( SPK ) antara Kankemenag Kab. Inhu dengan Madrasah Tsanawiyah Swasta penerima Dana BOS tersebut di atas.
Maksud dibuatnya perjanjian tersebut adalah untuk mengatur pelaksanaan penyaluran Dana BOS yang dananya berasal dari DIPA Satker Kankemenag Kab. Inhu Tahun Anggaran 2019, serta bertujuan terhadap pelaksanaan penyaluran dana BOS dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Semoga dari apa yang telah disampaikan terkait dengan tata cara ataupun LPJ dana BOS Tahap Pertama ini, dapat juga dijadikan sebagai acuan pada dana BOS tahap Kedua, sehingga seluruh madrasah penerima dana BOS dapat memberikan laporannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan juga penggunaannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penyaluran dana BOS bagi Madrasah Tsanawiyah Swasta Tahap Kedua melalui DIPA Satker Kankemenag Kab. Inhu Tahun Anggaran 2019 sebesar 2, 5 Milyar, ujar Duleh Malik.(tulang).
PERSIAPAN PENYALURAN DANA BOS MTs, KASI PENMAD PIMPIN RAPAT TEKNIS.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Jum at 06 September 2019 bertempat di aula Kankemenag Kab. Inhu, seksi Penmad melaksanakan rapat teknis persiapan penyaluran dana BOS Tahap Kedua bagi MTs Swasta di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.Hadir dalam rapat, kepala madrasah MTs Swasta ataupun yang mewakili se Kab.