0 menit baca 0 %

Persiapan Pembuatan Paspor CJH Kecamatan Kampar Dalam Tahapan Penyelesaian Imigrasi

Ringkasan: Kampar (Inmas) Sebanyak 23 paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Kampar dalam proses tahapan penyelesaian di Kantor Imigrasi. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Riki Setiawan, M.Sy kepada Humas Kemenag Kampar hari ini, Kamis (05/03) diruang kerjanya.Riki Setiawan...

Kampar (Inmas) – Sebanyak 23 paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Kampar dalam proses tahapan penyelesaian di Kantor Imigrasi. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Riki Setiawan, M.Sy kepada Humas Kemenag Kampar hari ini, Kamis (05/03) diruang kerjanya.

Riki Setiawan  mengatakan, pembuatan dan penyelesaian paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Kampar mengacu kepada jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU). Segala sesuatu persyaratan untuk kelengkapan dokumen paspor sudah disiapkan jauh sebelumnya yang di koordinir oleh seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Kita (Ka.KUA ) hanyalah sekedar mendampingi Calon Jemaah Haji (CJH) dalam pembuatan dan penyelesaian paspor, ujar Riki.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kab. Kampar H. Holip, S.Ag memberikan apresiasi kepada Kepala KUA Kec.Kampar, Riki Setiawan atas partisifasinya dalam memberikan pelayanan prima kepada Calon Jemaah Haji Kec. Kampar dan ikut mendampingi CJH dalam penyelesaian pembuatan paspor di kantor imigrasi. Semoga kedepan pelayanan dari kepala KUA Kecamatan dapat ditingkatkan lagi serta dapat mengakomodir pelayanan kepada Calon Jemaah Haji, pungkas Holip. (Ags/Usm/Mjs)