Riau (Inmas)- Mulai tahun 2019, Kanwil Kemenag Riau melalui
Bidang Penyelnggara haji dan Umrah sudah melakukan pembinaan kepada jamaah haji menjelang keberangkatan. Khususnya di awal Februari 2019 telah berjalan penyelesaian dokumen, pasport.
Erizon Efendi selaku Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau mengatakan setelah mendapatkan informasi dari kabupaten/kota,
sebagian kabupaten sudah ada yang mencapai 100% untuk penyelesaian dokumen, sisanya ada yang masih 65%. Namun demikian tidak ada kendala untuk penyelesaian dokumen, terutama pasport, untuk tahun ini. Bahkan ada kemungkinan bisa diselesaikan lebih awal, papar Kabid Haji dan Umroh di ruang
kerjanya pada Rabu (06/02).
Disamping itu, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan kesehatan tahap II, yang menurut informasi jamaah juga sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Namun sebagian lagi masih dalam proses,
berhubung pemeriksaan kesehatan ini membutuhkan surat rekomendasi istito'ah, maka jamaah masih adanya yang belum memperolehnya.
Misalnya di inhil dan duri, terang
erizon mencontohkan.
Oleh karena itu diingatkan kepada jamaah untuk memenuhi 4 ketentuan istito'ah tersebut, yakni: Pertama, melunasi dalam hal persyaratan. Kedua, melunasi dengan pendampingan jamaah.Ketiga, rekomendasi istitoah dengan berjangka dan
Keempat, ke
PMI menjelang pelunasan.
Sementara itu, pihaknya
mengaku telah turun ke kabupaten/kota untuk melakukan
pembinaan manasik
haji yang masih dikelola oleh pihak swasta dengan istilah manasik mandiri.Sedangkan manasik haji yang akan dikelola melalui DIPA masih menunggu anggaran turun dari pusat, karena sampai kini anggaran belum keluar. Sehingga di kecamatan belum bisa melakukan
pembinaan begitu juga kabupaten/ kota, ungkap Erizon
kepada Humas Kemenag Riau.
Meskipun demikian, besaran
biaya yang
ditunggu- tunggu sudah dikonfirmasi oleh DPR kemarin berkisar Rp. 35.000.000 untuk tahun
2019 ini.
“Ini belum terhitung berdasarkan embarkasi di Indonesia. Setelah diajukan ke presiden, maka presiden akan merincikan baru bisa diembarkasi.
Sampai saat ini, lanjutnya
Kemenag RI baru saja menerima surat persetujuan dari DPR. Yang
disampaikan ke publik hanyalah nilai rata – rata, sedangkan angka tertinggi sekitar Rp. 65.700.000. Untuk
BPIH Batam anggarannya agak menengah, sekitar Rp. 32.000.000 sama seperti tahun kemarin. Sedangkan total
keseluruhannya sekitarRp.
69.000.000.
“Jadi jalur pengajuan BPIH itu cukup
panjang
Kementerian agama melakukan survey sesuai kebutuhan tim, perihal akomodasi, konsumsi.
Selama alurnya di
embarkasi diajukan ke DPR, DPR melakukan
pembahasan sidang,
setelah disetujui anggaran tersebut, maka dikembalikan kekementerian agama,
kemudian kementerian
agama Mengajukan ke presiden kemudian presiden membuat surat keputusan selanjutnya dikembalikan ke Kanwil kemenag Riau baru di kirim ke kabupaten/kota”, terangnya.”Itulah yg sedang ditunggu saat ini sehingga rinciannya nanti di PMA”, tukas
Erizon.(vera/eva)