Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan data peristiwa
perceraian yang dirilis dari Pengadilan Agama Kota Pekanbaru yang telah direkap
oleh Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Pekanbaru bahwa pada tahun 2017
peristiwa perceraian mengalami tren peningkatan. Hal ini disampaikan oleh Kasi
Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag di ruang kerjanya.
Jum’at (19/01).
Data Peristiwa Perceraian di PA Pekanbaru
untuk tahun 2017 tercatat, 467 peristiwa cerai Talak yang diputuskan dan 1284
peristiwa cerai gugat yang diputuskan. Sementara pada tahun sebelumnya (2016)
peritiwa cerai talak 429 perkara dan cerai gugat tercatat 1235 peristiwa/
perkara.
Dari data tersebut diatas dapat disimpulkan
persentase perceraian tahun 2017 mengalami tren peningkatan yaitu cerai talak
naik 8,85 ?n cerai gugat naik 3,96 % bila dibandingkan dengan data tahun
sebelumnya.
Dari data diatas juga dapat diketahui bahwa
perbandingan persentase peceraian tahun 2017 yaitu cerai talak 26,67 ?n
cerai gugat 73,33 % sedangkan tahun 2016 cerai talak 25,76 ?n cerai gugat
74,28 %. Artinya cerai gugat (diajukan oleh isteri)  masih menunjukkan persentase yang tinggi bila dibandingkan dengan cerai talak.
Adapun penyebanya adalah masalah ekonomi, KDRT, perselingkuhan dan faktor
lainnya. (Idris).