Dumai (Inmas) – Kantor
Kementerian Agama Kota Dumai gelar rapat pemantapan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP), sebelum dilaksanakan launching PTSP Kantor Kementerian Agama
Kota Dumai.
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Dumai diwakili Kasubbag TU Kemenag Dumai Drs. H. Zulkifli mengatakan pada
rapat tersebut, sejak awal kita telah bertekad menjadikan PTSP sebagai langkah
strategis dalam memberikan pelayanan yang terbaik di tengah-tengah masyarakat
Kota Dumai dan hal tersebut telah dibuktikan dengan persiapan sarana dan
prasarana PTSP itu sendiri, semua Seksi/Penyelenggara telah menyiapkan jenis
layanan yang akan diterapkan pada PTSP tersebut.
Demi mempermantapkan
penyelenggaraan PTSP, bertempat di Ruang Kerja Kasubbag TU Kemenag Dumai, Rabu
(18/09/2019) H. Zulkifli mengumpulkan para Kepala Seksi/Penyelenggara, Ketua Pokjawas, Bagian Kepegawaian, Bagian
Umum dan security Kantor Kemenag Dumai serta pengelola PTSP untuk menyamakan
tekad dan komitmen, sesuai SOP yang ada terkait seluruh layanan yang telah
terdaftar di PTSP tersebut.
Lanjut H. Zulkifli menyebutkan
kembali jenis-jenis pelayanan PTSP di setiap Seksi/Penyelenggara, menjelaskan
kembali bagaimana prosedural/alur pelayanan di PTSP.
“Perlu jelaskan kembali bahwa
pelayanan di PTSP sebatas menerima dan memeriksa seluruh kelengkapan berkas
sesuai daftar cheklist terkait layanan yang diajukan oleh pemohon
layanan/masyarakat, untuk selanjutnya diproses di masing-masing Seksi/Penyelenggara,
setelah selesai baru dikembalikan ke PTSP untuk disampaikan ke pemohon
layanan/masyarakat. Adapun lamanya proses pelayanan sesuai SOP yang telah
ditentukan bersama”, jelasnya.
Selain itu ia menambahkan bahwa jenis layanan di masing-masing Seksi/Penyelenggara masih bisa ditambahkan dengan kembali mengajukan jenis layanan dan syarat layanan disertai SOP sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. (Arief)