Kuansing Humas,- Unit Pengumpulan Zakat Kecamatan Kuantan Mudik melaksanakan Pembekalan Pengurus untuk menghadapi sosiali tentang zakat kepada Muzzaki di Kecamatan Kuantan Mudik Rabu, 05 Pebruari 2014 yang bertempat di Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Kuantan Mudik.
Kegiatan ini dilaksanakan agar Pengurus (BAZ) Kecamatan Kuantan Mudik memliki ilmu dan Pengetahuan tentang zakat sehingga memudahkan bagi pengurus untuk menghadapi muzzaki dilapangan guna meningkat kontribusi zakat dikecamatan Kuantan Mudik yang pada saat ini mencapai rata-rata Rp. 400. Juta pertahunnya. Dalam kegiatan ini sebagai pemateri didatangkan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Bapak H.Bahrul Aswandi, S.Ag sebagai Kepale Seksi Haji dan Umrah juga beliau Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, materi yang disajikan adalah Fiqih Zakat dan Menagemen Pengelolaan ZIS di Kabupaten Kuantan Singingi.
Satu hal yang harus menjadi catatan dan yang harus diterapkan dalam kegiatan UPZ Kecamatan Kuantan Mudik dimana dalam Paparannya menyampaikan Pelaksanaan program pemberdayaan zakat meliputi beberapa tahapan kegiatan antara lain: 1)Persiapan Tim 2)Sosialisasi 3)Rekrutmen peserta 4)Pemberdayaan peserta dan Strategi pemberdayaan.
Ditambahkan beliau, jika keempat program ini terlaksana dan diterapkan di Kecamatan Kuantan Mudik, maka insya Allah Unit Pengumpulan Zakat di kecamatan Kuantan Mudik akan maju dan berkembang. Disamping itu kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kuantan Mudik yang diwakili Sekretaris Kecamatan Bapak Robetson, SE, Kasi Penyelenggara Syariah Bapak Jepri Eriadi, S.Ag dan Seluruh Pengurus Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Kuantan Mudik.**(afn)