0 menit baca 0 %

Perlu Sinergitas Biro Perjalanan Haji dan Umrah dengan Kemenag

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Mengingat tingginya daftar tunggu untuk beribadah haji, banyak umat islam di indonesia yang memilih untuk beribadah haji melalui program khusus maupun berumrah terlebih dahulu, tentunya dengan bayaran yang lebih banyak dari program haji reguler belum lagi timbulnya masalah- masala...

Pekanbaru (Inmas)- Mengingat tingginya daftar tunggu untuk beribadah haji, banyak umat islam di indonesia yang memilih untuk beribadah haji melalui program khusus maupun berumrah terlebih dahulu, tentunya dengan bayaran yang lebih banyak dari program haji reguler belum lagi timbulnya masalah- masalah yang dilakukan oleh biro perjalanan abal- abal.

Untuk itu, menurut Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA yang diwakili Kabid Pakis H Fairus MA didampingi Kasi Pembinaan Haji dan Umrah H Asril dan Kasi Keuangan Haji H Jasri SE, Rabu (22/3/32017) saat membuka kegiatan Orientasi Pengurus Penyelenggaraan Haji Khusus Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau Tahun 2017 di Hotel Alpha Pekanbaru, mengatakan, perlu sinergitas antara Biro Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, dengan banyaknya PIHK dan PPIU masing- msing pihak mengklaim bahwa lembaganya memiliki kualitas pelayanan yang prima. Bahkan ada yang memberikan beberapa bukti agar konsumen percaya terhadap produk-produk yang ditawarkan oleh biro perjalanan haji dan umrah. Namun kenyataannya banyak dijumpai jama’ah yang terlantar bahkan tidak jadi berangkat karena kelalaian dari pelayanan yang diberikan oleh biro-biro yang tidak bertanggung jawab.

"Permasalahannya timbul ketika terjadi penipuan, terlantar, keterlambatan pemberangkatan jemaah akibat ulah biro perjalanan yang mengabaikan regulasi dan hanya mencari keuntungan semata. Untuk itu diperlukanlah pembinaan pelayanan yang baik dan benar dalam suatu lembaga biro perjalanan haji khusus dan umrah," ujarnya.

Lebih lanjut Fairus mengatakan, dengan banyaknya jumlah biro perjalanan di Provinsi Riau perlu dibentuk satu forum yang mewadahi, sehingga ada ketentuan- ketentuan yang disepakati bersama, dan tidak haya memikirkan finansial belaka, tapi bagaimana travel ini bisa memberikan pelayanan terhadap umat dengan baik.

"Berdagang boleh, tetapi disisi lain pihak travle juga harus tetap berpegang pada syariat dan pelayanan," tegasnya.

Dengan forum biro perjalanan haji dan umrah, juga akan disepakati tentang ambang dasar dan batas maksimal biaaya yang harus diterapkan travel haji dan umrah, sehingga tidak perbedaan biaya antara biro perjalanan yang satu dengan yang lain sangat signifikan, seperti biro A biaya umrah hanya 17 jutaan, sementara biro B mencapai 30 juta dengan hari dan pelayanan yang sama.

"Ini kan tidak masuk akal, sehingga perlu dikaji jangan sampai demi mendapatkan konsumen yang banyak, biaya umrah ditekan sedemikian rupa yang pada akhirnya timbul masalah yang tidak kita inginkan," ungkap mantan Kakankemenag Kampar ini.

Untuk itu, ia sangat mendukung edaran Menteri Agama tentang rekomendasi Kemenag setiap pembuatan paspor jamaah haji khusus dan umrah. Jika hal tersebut bisa direalisasikan dilapangan, maka akan meminimalisir terjadinya penipuan pada jamaah.

"Ini bukan untuk mempersulit biro perjalanan, tetapi sebagai jamanan khususnya bagi jamaah ditengah semakin tingginya animo masyarakat untuk berhaji khusus dan umrah, serta banyaknya pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan fenomena tersebut," jelasnya seraya berharap agar pihak travel dan Kemenag dapat melakukan sosialisasi ke daerah- daerah. (mus)