Dumai (Inmas) – Usai upacara Hari Kesadaran Nasional Senin (18/1) di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Kakankemenag H Darawi langsung melakukan pertemuan dengan Pejabat Struktural maupun Fungsional di lingkungan Kemenag Kota Dumai. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag bertempat diruang kerjanya.
Dalam rapat tersebut turut hadir Ka Subbag TU, Kasi Penyelenggara, para Ka. Madrasah MI, MTs, dan MA serta para KUA dari 7 Kecamatan yang ada di Kota Dumai.
Paparan Kakan Kemenag dalam pertemuan tersebut adalah :
- Untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam pelayanan umat perlu Sinergi dengan Stakeholder.
- Ka Subbag, Kasi Penyelenggara harus melakukan kontak dan pengawasan terhadap pegawai jangan sampai ada pegawai pada jam kantor tidak berada di kantor, perlu melakukan pertemuan – pertemuan internal dalam melakukan tugas dan fungsi.
- Begitu juga Ka Madrasah harus mampu berkomunikasi dengan guru-guru, tata usaha, orang tua murid dan siswa/i dalam melaksanakan proses pendidikan. Termasuk mengelola keuangan wajib mengikuti regulasi keuangan.
- Diharapkan kepada Ka KUA ikuti aturan dalam urusan nikah, tidak ada pungutan-pungutan dalam dalil apapun, apabila nikah di kantor pada jam kerja adalah gratis, diluar kantor dan diluar jam kerja diminta catin langsung setor ke khas Negara Rp.600.000. Ka KUA tidak saja konsentrasi pada nikah tetapi juga bidang lainnnya seperti Pendidikan Agama , Haji, dan Umroh serta Bimas Islam.
Kakankemenag Darawi dalam akhir arahannya agar kita bersinergi membangun Kementerian Agama ini. (hf)
edit:joni