0 menit baca 0 %

Perlu Sanksi Sosial Bagi yang Bandel

Ringkasan: Rokan Hulu (Inmas)- Dengan terlibatnya para aparatur daerah Pemkab setempat, Kepala Seksi bimas Islam Rohul H Rusli menyatakan program ini sudah dilaksanakan sejak lama di laksanakan di rohul, namun sebelumnya dengan nama yang berbeda di kenal dengan gerakan menghafal alquran “one day one ayat...

Rokan Hulu (Inmas)- Dengan terlibatnya para aparatur daerah Pemkab setempat, Kepala Seksi bimas Islam Rohul H Rusli menyatakan program ini sudah dilaksanakan sejak lama di laksanakan di rohul, namun sebelumnya dengan nama yang berbeda di kenal dengan gerakan menghafal alquran “one day one ayat’, karena dirasa terlalu berat bagi anak-anak sehingga sejalan dengan keluar pencanangan gerakan maghrib mengaji maka Perbup yang sudah digulirkan Pemkab Rohul pada Tahun 2014 tentang gerakan menghafal alquran, dinyatakan mengandung substansi yang sama dengan program maghrib mengaji.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini kata Rusli, yaitu selain memancing gairah masyarakat untuk kembali betah dimasjid pada saat maghrib, kita juga ingin membiasakan kembali tradisi orang tua kita dahulu dimana mengaji sudah membudaya bagi mereka. Menurut Rusli, hal itu penting sebagai upaya mengurangi tontonan televisi yang kurang edukatif bagi para pelajar. Ia pun menghimbau agar para orang tua memberikan kontribusi besar dalam bentuk perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka.

Sebanyak 195 orang penyuluh non PNS dan 4 orang Penyuluh PNS yang turun langsung melakukan pembinaan kepada guru- guru mengaji, terangnya. Upaya lainnya dengan mengalokasikan dana bagi guru TPA dan TPQ, serta melakukan pembinaan rutin kepada majlis ta’lim. Selain itu upaya teknis lainnya yang sudah berjalan selama ini, dengan cara membudayakan setiap catin yang mendaftar di KUA dapat mewakafkan Alquran.

Sementara itu mengingat masih ada sebagian kecil masyarakat yang tidak menjalankan gerakan maghrib mengaji ini kepada anak-anak mereka. “Perlu adanya sanksi sosial yang nyata terhadap aturan Perbup yang sudah dibuat pemerintah”,ucapnya.

”Ini sangat penting katanya, untuk apa aturan dibuat jika setelah dicanangkan, dibiarkan begitu saja, jadi kurang diindahkan oleh masyarakat yang masih bandel”, ucapnya lagi memberi penekanan.(vera/dnms)