0 menit baca 0 %

Perkuat Tertib Administrasi, Kemenag Rohul Lakukan Supervisi ke KUA Tambusai Utara

Ringkasan: Rokan Hulu (Kemenag)-  Kantor Urusan Agama (KUA) Tambusai Utara menerima kunjungan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka supervisi administrasi nikah dan rujuk, pada Senin (13 Oktober 2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi B...

Rokan Hulu (Kemenag)-  Kantor Urusan Agama (KUA) Tambusai Utara menerima kunjungan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka supervisi administrasi nikah dan rujuk, pada Senin (13 Oktober 2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kemenag Rokan Hulu beserta rombongan, dan disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala KUA Tambusai Utara bersama seluruh staff KUA Tambusai Utara.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan administrasi pencatatan nikah dan rujuk. Melalui kegiatan supervisi tersebut, diharapkan seluruh aparatur KUA dapat lebih memahami standar operasional prosedur (SOP) pelayanan serta meningkatkan ketertiban administrasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peruaturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Tambusai Utara, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dan perhatian dari pihak Kemenag Rokan Hulu. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag Rokan Hulu atas pembinaan dan supervisi yang dilakukan hari ini. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem administrasi, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kepala KUA Tambusai Utara, Tamrin, S.Ag.,M.Sy.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Rokan Hulu, H. Mulyadi, S.Ag., M.Sy, dalam arahannya menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar setiap petugas KUA selalu memperhatikan keakuratan data serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Administrasi nikah dan rujuk bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Oleh karena itu, seluruh petugas harus bekerja dengan cermat, jujur, dan penuh tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan sesuai prinsip syariah dan aturan negara,” tegasnya.

Kegiatan supervisi ini meliputi pemeriksaan terhadap dokumen administrasi nikah dan rujuk, pencatatan dalam sistem SIMKAH, serta pembinaan teknis kepada petugas tentang tata kelola arsip dan penyusunan laporan. Selain itu, tim juga memberikan masukan konstruktif terkait efisiensi pelayanan dan peningkatan komunikasi antar staf.

Acara berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Setelah sesi pembinaan dan evaluasi, kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama yang membahas berbagai kendala di lapangan serta strategi peningkatan mutu pelayanan KUA di masa mendatang. Momen tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama antara tim Kemenag Rokan Hulu dan seluruh jajaran KUA Tambusai Utara sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun pelayanan keagamaan yang profesional dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, KUA Tambusai Utara berharap dapat terus memperkuat peran sebagai lembaga yang tidak hanya memberikan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat yang amanah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.( KUA Tambusai/ Humas)