0 menit baca 0 %

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenag Siak Ikuti Pembahasan Tindak Lanjut KMA 1150 Tahun 2025

Ringkasan: Siak (Kemenag) (Selasa, 18/11/2025) Kementerian Agama Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui keikutsertaan dalam pembahasan evaluasi tindak lanjut implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1150 Tahun 2025.

Siak (Kemenag) – (Selasa, 18/11/2025) Kementerian Agama Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui keikutsertaan dalam pembahasan evaluasi tindak lanjut implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1150 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau dan diikuti oleh seluruh perwakilan Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, baik secara luring maupun daring.

Kantor Kemenag Siak diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Resman Junaidi, bersama tim Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama, yakni Salmiwati dan Junaidi. Pertemuan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi dan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen Kemenag RI, Lukmah Hakim.

Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan pentingnya sinergi dan percepatan implementasi KMA 1150 Tahun 2025 sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. “Implementasi kebijakan ini membutuhkan keselarasan antara pusat dan daerah. Evaluasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan sesuai arah dan tujuan,” ujarnya dalam pemaparan.

Bagi Kemenag Siak, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi agar reformasi birokrasi di daerah semakin terarah.

“Kami berharap hasil pertemuan ini dapat segera diimplementasikan di lingkungan Kemenag Siak, sehingga tercipta tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang unggul,” ujar H. Resman Junaidi usai kegiatan. Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut ini, Kementerian Agama Kabupaten Siak menegaskan kesiapan untuk terus berbenah dan berkontribusi mewujudkan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Fz)