Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bantan kembali menunjukkan perannya dalam kegiatan keagamaan masyarakat dengan
menjadi dewan hakim cabang Syarhil Qur an pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil
Qur an (MTQ) Kecamatan Bantan yang ke-30. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa,
(28/10/2025) di Aula Desa Selat Baru mulai pukul 08.00 WIB.
Cabang Syarhil Qur an menjadi salah satu lomba yang paling
menarik perhatian dalam ajang MTQ tahun ini. Tercatat sebanyak 23 regu putra
dan 23 regu putri ikut berpartisipasi, menampilkan kemampuan terbaik mereka
dalam seni bertutur dan penyampaian pesan-pesan Al-Qur an yang penuh makna.
Keterlibatan KUA Bantan sebagai dewan hakim merupakan bentuk
dukungan nyata dalam menilai secara objektif dan profesional setiap peserta.
Kehadiran para hakim dari KUA diharapkan mampu menjaga kualitas penilaian serta
menumbuhkan semangat para peserta untuk terus berprestasi di bidang syarhil
Qur an.
Melalui kegiatan ini, KUA Bantan tidak hanya berperan dalam
pembinaan keagamaan, tetapi juga ikut mendorong lahirnya generasi muda yang
mencintai dan memahami nilai-nilai Al-Qur an.