Meranti (Kemenag) — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Kepulauan Meranti, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti turut berpartisipasi dalam kegiatan Branding Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan menghadirkan layanan agama dan keagamaan kepada masyarakat, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan Branding MPP tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan dilaksanakan di Jalan Merdeka, halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. H. Sulman, menyampaikan bahwa kehadiran Kemenag dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung program pemerintah daerah sekaligus mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
"Momentum HUT Kepulauan Meranti ini kami manfaatkan untuk memperkuat pelayanan umat. Kehadiran Kemenag di Mal Pelayanan Publik merupakan ikhtiar menghadirkan layanan agama dan keagamaan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Sulman.
Sulman menjelaskan, layanan keagamaan yang dihadirkan Kemenag Meranti meliputi informasi dan konsultasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA), bimbingan perkawinan, layanan pendidikan madrasah dan pendidikan keagamaan, serta sosialisasi program-program prioritas Kementerian Agama.
Kegiatan Branding MPP ini turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan tokoh adat, alim ulama, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, LSM, insan pers, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti, Sutardi, menyampaikan bahwa Branding MPP merupakan upaya membangun citra dan identitas pelayanan publik yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan instansi dari total rencana 29 mitra layanan MPP.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam percepatan pembentukan MPP sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dalam sambutannya menegaskan bahwa MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Menutup keterangannya, Sulman berharap kehadiran layanan Kementerian Agama di MPP nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami siap bersinergi dan mendukung penuh MPP Kepulauan Meranti agar menjadi pusat pelayanan publik yang inklusif dan mampu memperkuat kualitas pelayanan keagamaan serta kehidupan beragama masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kehadiran Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kegiatan Branding Mal Pelayanan Publik ini, diharapkan pelayanan agama dan keagamaan semakin mudah diakses oleh masyarakat serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan umat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemerintah di Kabupaten Kepulauan Meranti. (t)