Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon, hadir sebagai narasumber dalam Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan I Tahun 2025 yang digelar oleh Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, pada Senin (15/12/2025).
Kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia pembimbing haji dan umrah, yang berlangsung selama delapan hari, mulai 12 hingga 19 Desember 2025. Peserta dibekali pemahaman komprehensif agar mampu memberikan layanan pembimbingan yang profesional, terstruktur, dan sesuai regulasi.
Dalam paparannya, Suhelmon menyampaikan materi terkait Rencana Kerja Operasional (RKO) dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Ia menjelaskan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan bimbingan ibadah haji dan umrah, baik pada tahap persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Lebih lanjut, Suhelmon menguraikan berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, alur dan rute kedatangan serta kepulangan jemaah, hingga cakupan kegiatan dalam Rencana Kerja Operasional. Selain itu, ia juga memberikan contoh unsur-unsur Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman bagi para pembimbing dalam meningkatkan kualitas layanan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Suhelmon berharap para peserta sertifikasi mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara optimal, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pelayanan ibadah haji dan umrah yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.