Meranti
(Inmas) - Untuk memperkuat kinerja seksi-seksi yang ada, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melakukan
roling staf pramubakti di beberapa seksi yang ada. Roling staf tersebut
berlaku sejak hari Senin (01/07/2017).
Adapun
staf yang dilakukan roling (pertukaran) tersebut yaitu Agustina
Zulfareni Ali, Lc dari Seksi Pendidikan Islam (Pendis) ke Sub Bagian
Tata Usaha (Subag TU), Siti Habibah, S.Pd dari Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam ke Seksi Pendidikan Islam (Pendis) dan Lili Fauziah,
S.Hum dari Sub Bagian Tata Usaha (Subag TU) ke Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Drs.
H. Miskam, MA menjelaskan bahwa roling atau pertukaran tempat tersebut
merupakan hal yang biasa dalam rangka memperkuat kinerja di
masing-masing seksi yang ada. "Kebijakan roling merupakan hal yang
biasa. Kebijakan ini akan terus dilakukan untuk penyegaran". Ujar H.
Miskam.
H. Miskam juga
berharap kepada staf yang menduduki tempat yang baru untuk bisa
beradaptasi dengan baik dan bisa melaksanakan tugas dengan maksimal
sesuai tupoksi yang ada. "Dimanapun tempat semuanya sama. Harus siap
bekerja, mengabdi dan melayani masyarakat". Tambah H. Miskam.
Kebijakan
roling staf merupakan kebijakan internal Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memperkuat kinerja di masing-masing
seksi dan Satuan Kerja (Satker) yang ada. Selain kepada staf Pramubakti
dan honorer, kebijakan roling juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan
Meranti. (zieah)