Riau (Inmas)- Dalam rangka membangun ekosistem wakaf yang
kuat dan berkelanjutan di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian
Agama, Badan Wakaf Indonesia, Majelis Ulama Indonesia dan Bank Indonesia
Perwakilan Provinsi Riau menggelar Edukasi Pengelolaan Wakaf Produktif dan
Sertifikasi Nazhir Wakaf Uang pada 27- 30 Agustus 2019 di UPT Pertanian
Provinsi Riau Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru.
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA bersama
Wakil Sekretaris BWI RI Dr H Fahrurroji Lc MA, Ketua BWI Perwakilan Provinsi Riau
Drs H Masrul Kasmi M Si, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau  Prof Dr H Nazir Karim MA, Kepala Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi Riau Dr Decymus, Perwakilan Bank Syariah Riau Kepri serta
dihadiri oleh 150 peserta yang merupakan dai, uztad, dan nazhir profesinal Kabupaten/
Kota se Provinsi Riau.
“Potensi wakaf di Riau sangat tinggi mencapai 7.000 persil
lebih ditambah tanah wakaf baru yang belum terdata. Untuk itu melalui edukasi
ini bisa menghasilkan nazhir professional yang bisa mengembangkan tanah wakaf
menjadi wakaf produktif. Selain itu, wakaf juga bisa dikembangkan bukan hanya
wakaf barang yang tidak bergerak, tetapi wakaf uang tunai juga bisa
dikembangkan dimasyarakat melalui nazhir- nazhir yang ada,” ungkapnya.
19 LKS PWU di
Indonesia
Wakil Sekretaris BWI RI Dr H Fahrurroji Lc MA menyebutkan,
gerakan wakaf uang merupakan gerakan yang massif atau berkelanjutan secara sistematis
yang bisa dilakukan oleh banyak kalangan dan dari level manapun, baik kaya,
sederhana maupun yang kurang mampu.
“BWI dan Kemenag selalu berkoordinasi dengan lembaga-
lembaga syariah penerima wakaf uang atau Lembaga Keuangan Syariah Penerima
Wakaf Uang (LKS PWU) yang jumlahnya mencapai sudha 19 lembaga termasuk Bank
Riau Kepri Syariah. Sehingga wakaf uang bisa lebih mudah melalui pengembangan-
pengembangan teknologi digital, melalui ATM, e-banking dan lainnya,” ungkapnya
dan berharap pemahaman masyarakat tentang wakaf uang bisa lebih baik melalui
sosialisasi yang dilakukan oleh nazhir wakaf yang akan disertifikasi.
Ditambahkan Drs H Masrul Kasmi M Si, kegiatan yang berlangsung
selama 4 hari tersebut akan memberikan informasi dan edukasi yang akurat kepada
peserta, khususnya dai dan uztadz yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat mengenai kegunaan wakaf dalam
proses pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya wakaf uang
dan produktif.
“Melahirkan nazhir professional yang akuntabel dan
transpran, sehingga kepercayaan wakif semakin meningkat dalam menyerahkan
wakafnya untuk deklola oleh nazhir dalam rangka kemaslahatan umat, sehingga
ekosistem wakaf di Riau semakin kuat,” ujaranya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau
Desimus selaku pemberi dukungan penuh pada kegiatan Edukasi Pengelolaan Wakaf
Produktif dan Sertifikasi Nazhir Wakaf Provinsi Riau tahun 2019 menyebutkan, tujuan
kegiatan mencakup dua hal utama, yaitu edukasi dan sertifikasi. Sehingga akan
lahir pemahaman yang lebih baik mengenai wakaf uang dari sisi fiqih dan
peraturan perundang- udangan serta manfaatnya bagi perekonomian.
“Melalui kegiatan ini akan lahir nazhir professional yang
akuntabel dan transparan serta memiliki sertifikasi nashir dari BWI, sehingga
kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan pengelolaan harta wakaf bisa lebih
optimal,” ungkapnya. “Wakaf uang tidak hanya bisa dipergunakan untuk
pembangunan sector keagamaan, tetapi juga bisa digunakan untuk hal- hal insidental
yang butuh dana cepat, seperti kasus kebakaran di Indragiri Hilir beberapa
waktu lalu, butuh dana Rp1 M lebih, jika menggunakan APBD maka bantuan tidak
bisa seketika, tetapi melalui wakaf bisa langsung dikerahkan dengan mekanisme
yang sesuai dengan kaidah- kaidah wakaf. (mus/ana/belen/ady/anto)