Kampar (Inmas) – Perkiraan sementara Calon Jema’ah Haji (CJH) Kecamatan XIII Koto Kampar 2019, sebanyak 41 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. XIII Koto Kampar Drs Syamsuddin, J, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (12/11/2018) diruang kerjanya.
Syamsuddin mengatakan, dari jumlah 41 orang Calon Jema’ah Haji ini adalah jema’ah regular dan belum ada atau tidak ada jema’ah cadangan. Jumlah CJH ini kita dapatkan dari daftar nama perkiraan sementara CJH Kampar tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.
Kepada seluruh CJH yang nama atau nomor porsi hajinya keluar, untuk bisa melaporkan dirinya ke Kantor urusan Agama Kec. XIII Koto Kampar. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar jika ada informasi seputar haji, baik waktu manasik, waktu mengurus paspor atau yang lainnya, bisa kita infomasikan dengan segera, pungkas Syamsuddin. (Ags/Usm)