Kampar (Inmas) – Perkiraan
sementara Calon Jema’ah Haji (CJH) Kecamatan Tapung 2019, sebanyak 117 orang.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung H Jalal
Suyuti SAg, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (12/11/2018)
diruang kerjanya.
Jalal mengatakan, dari
jumlah 117 orang Calon Jema’ah Haji ini terdiri dari 97 orang jema’ah regular
dan 10 orang jema’ah cadangan. Jumlah CJH ini kita dapatkan dari daftar nama
perkiraan sementara CJH Kampar tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor
Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.
Kepada seluruh CJH yang
nama atau nomor porsi hajinya keluar, untuk bisa melaporkan dirinya ke Kantor
urusan Agama Kec. Tapung. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar
jika ada informasi seputar haji, baik waktu manasik, waktu mengurus paspor atau
yang lainnya, bisa kita infomasikan dengan segera, pungkas Jalal. (Ags/Usm)