Kampar (Inmas) – Perkiraan sementara Calon Jema’ah Haji (CJH) Kecamatan Kuok 2019, sebanyak 21 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuok H Mendra Siswanto MSy, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (12/11/2018) diruang kerjanya.
Mendra mengatakan, dari jumlah 21 orang Calon Jema’ah Haji ini terdiri dari 19 orang jema’ah regular dan 2 orang jema’ah cadangan. Jumlah CJH ini kita dapatkan dari daftar nama perkiraan sementara CJH Kampar tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.
Kepada seluruh CJH yang nama atau nomor porsi hajinya keluar, untuk bisa melaporkan dirinya ke Kantor urusan Agama Kec. Kuok. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar jika ada informasi seputar haji, baik waktu manasik, waktu mengurus paspor atau yang lainnya, bisa kita infomasikan dengan segera, pungkas Mendra. (Ags/Usm)