0 menit baca 0 %

Peristiwa Nikah Di Kota Pekanbaru Bulan Januari 537 pasang

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Jumlah peristiwa nikah yang tercatat di Kota Pekanbaru pada bulan Januari 2020 adalah 537 pasang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui stafnya, Melvi  Yandri Helvin, SE.


Pekanbaru (inmas), Jumlah peristiwa nikah yang tercatat di Kota Pekanbaru pada bulan Januari 2020 adalah 537 pasang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui stafnya, Melvi  Yandri Helvin, SE. Kamis (06/02).

Secara lebih terperinci Kevin (nama panggilan dri Melvi) menjelaskan bahwa jumlah peristiwa nikah pada bulan Januari tersebut terdiri dari 334 pasang di Luar Balai Nikah  (LBN) dan 204 pasang di Balai Nikah (di kantor KUA). Ujarnya.

Dari informasi yang disampaikan oleh Kevin tersebut dapat kita ketahui bahwa animo masyarakat untuk menikah anaknya di luar Balai Nikah lebih besar ketimbang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat mereka menfatar. Walaupun telah disediakan  ruang untuk khusus untuk melangsungkan ijab qobul.

Sebagai informasi bagi pembaca, bahwa pelaksanaan nikah yang dilakukan di luar Balai Nikah atau diluar jam kerja Kantor di kenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 600.000,-. Tetapi jika dilaksanakan di balai nikah pada jam kerja maka tidak dikenakan biaya alias gratis/ Nol Rupiah. (Idris)

.