Pekanbaru (Inmas), Pernikahan
merupakan ibadah disisi Allah SWT dan merupakan fitrah manusia. Allah SWT yang
Maha Bijaksana telah mengatur dan menetapkan hubungan yang benar dan sah
melalui pernikahan. Berkaitan dengan peristiwa nikah, Khususnya di Kota
Pekanbaru telah dikelola dengan baik oleh Kementerian Agama Kota Pekanbaru Cq.
Kasi Bimas Islam. Rabu (06/03).
Berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag melalui Stafnya,
Melvi Yandry Helvin, SE Bahwa jumlah peristiwa nikah 2 bulan pertama tahun 2019
sebanyak 1.117 pasang. Dengan rincian di bulan Januari ada 562 pasang, dan bulan
Februari ada 555 pasang. Berdasarkan tempat dilaksanakannya akad nikah, terbagi
dua katagori. Pertama di Balai Nikah (NB) ada 459 pasang dan diluar Balai Nikah
(L) ada 658 pasang. Ungkap Kevin, panggilan dari Melvi.
Berdasarkan data dari KUA
se-Kota Pekanbaru, jumlah peristiwa nikah 2 bulan pertama tahun 2019 sebagai berikut
: Senapelan (37 pasang), Rumbai (69 pasang), Lima puluh (24 pasang), Sukajadi
(113 pasang), Pekanbaru Kota (36 pasang), Sail (27 pasang), Tampan (199
pasang), Bukit Raya (99 pasang), Marpoyan Damai (171 pasang), Tenayan Raya (177
pasang), Rumbai Pesisir (81 pasang) dan Payung Sekaki (81 pasang). Ungkap
Kevin. (Idris) Â