Pekanbaru (Humas) - Hari Minggu (4/01), telah terlaksana Peresmian Masjid Amal Ikhlas Islamiyah yang terletak di Jalan Gelama Tangkerang, Pekanbaru. Acara Peresmian masjid ini dihadiri oleh tamu terhormat yaitu Sekjen MUI Pusat, KH. Makhrus Amin dan Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA.
Peresmian Masjid ini merupakan bukti bahwa mewujudkan masyarakat melayu yang agamis harus didukung dengan fasilitas tempat ibadah yang memadai dimana setiap masyarakatnya akan lebih mudah menjangkau tempat ibadah salah satunya masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim sebagai mayoritas. Akan tetapi, pendirian rumah ibadah juga harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada di dalam Peraturan Bersama no. 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA hadir sebagai pembaca doa berharap Masjid Amal Ikhlas Islamiyah bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga kesadaran umat Muslim untuk taat beribadah dapat terlaksana dengan baik. (nvm)